Site icon PAULTILLMANMUSIC-Platform Terbaik Untuk Menjelajahi Dunia Musik Internasional, Inspirasi, Dan Kreativitas

Isu Royalti Musik Indonesia, Pay Burman Celah Membenahi Sistem

Isu Royalti Musik Indonesia

Isu Royalti Musik Indonesia, Pay Burman Celah Membenahi Sistem yang tengah menjadi sorotan publik turut menarik perhatian sejumlah musisi senior tanah air.

Salah satunya adalah Pay Burman, pencipta lagu sekaligus mantan gitaris grup musik legendaris Indonesia, Slank. Dalam pernyataan resminya, Pay menyampaikan pandangan positif terkait perdebatan yang mengemuka,
serta mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini dari sudut pandang yang lebih konstruktif.

Dalam wawancara yang berlangsung di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6/2025), Pay menuturkan bahwa sistem pengelolaan royalti di Indonesia sejatinya telah memiliki regulasi dan mekanisme yang diatur oleh lembaga-lembaga resmi.

Ia menilai bahwa proses yang sedang berjalan hendaknya dihormati dan dijalani sebagaimana mestinya, karena pada dasarnya telah ada pihak-pihak yang mengawal isu ini sejak lama.

Isu Royalti Musik Indonesia Perlindungan Hak Musisi

“Permasalahan seperti ini sebaiknya kita hadapi dengan tenang. Ada prosedur yang sudah ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, serta sejumlah tokoh yang sejak awal konsisten memperjuangkan hak-hak para pencipta lagu. Jadi biarkan proses itu bergulir dengan semestinya,” ujar Pay, yang dikenal luas karena kontribusinya dalam industri musik sejak dekade 1990-an.

Lebih jauh, Pay mengungkapkan sikap optimisnya terhadap situasi yang tengah berkembang. Ia memandang polemik ini sebagai langkah awal menuju perbaikan sistem secara menyeluruh, sekaligus sebagai momentum penting untuk mengevaluasi kembali perlindungan hak-hak kekayaan intelektual para pencipta karya musik di tanah air.

“Saya memandang ini dari sisi yang positif. Saya percaya bahwa ini akan menjadi proses pembelajaran yang berharga, bukan hanya bagi para musisi, tetapi juga bagi pemangku kebijakan dan masyarakat secara umum,” tutur musisi kelahiran Pematang Siantar tersebut.

Ia menambahkan bahwa perhatian publik terhadap isu ini merupakan sinyal baik bagi masa depan industri musik nasional. Menurutnya, sorotan yang terjadi akan mendorong terbentuknya regulasi yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada pelaku seni yang selama ini belum mendapatkan pengakuan yang layak terhadap kontribusinya.

Kesadaran Kolektif tentang Hak Kekayaan Intelektual

Dalam kesempatan tersebut, Pay juga menyinggung kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual, khususnya di bidang musik. Ia mencontohkan, masih banyak karya musik nasional yang status hak ciptanya belum jelas, bahkan tidak diketahui siapa ahli waris sah dari para penciptanya.

“Kalau kita lihat, lagu-lagu nasional pun hingga kini masih banyak yang belum jelas bagaimana hak warisnya diatur. Ini menunjukkan bahwa sistem kita masih membutuhkan banyak pembenahan,” ungkapnya.

Menurut Pay, sudah seharusnya masyarakat, khususnya para pelaku industri, mulai memahami dan menghargai nilai ekonomi dan moral dari karya cipta, serta menumbuhkan budaya saling menghormati terhadap hak cipta dan lisensi yang melekat pada suatu karya.

Selain mengapresiasi perjuangan individu dan kelompok yang selama ini aktif mengawal isu royalti, Pay juga menegaskan perlunya kehadiran negara dalam menciptakan sistem yang mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pencipta lagu dan musisi.

Menurutnya, penguatan peran lembaga-lembaga pengelola royalti serta keterlibatan pemerintah melalui kebijakan publik yang berpihak sangat dibutuhkan demi mendorong kemajuan ekosistem musik nasional.

“Perlu ada sinergi antara pelaku industri, lembaga pengelola, dan pemerintah agar sistem yang dibangun benar-benar melindungi semua pihak secara berkeadilan. Jangan sampai karya yang menghidupi banyak orang malah tidak mampu menghidupi penciptanya sendiri,” tegas Pay.

Ia berharap, hasil dari proses hukum dan perdebatan publik yang tengah berlangsung akan melahirkan sistem yang tidak hanya memperjelas jalur distribusi royalti, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum di kalangan masyarakat luas mengenai pentingnya menghormati karya intelektual.

Menatap Masa Depan dengan Harapan Baru

Menutup pernyataannya, Pay menyatakan keyakinannya bahwa apa yang sedang terjadi saat ini bukanlah hambatan, melainkan tahapan penting dalam membangun kesadaran kolektif nasional mengenai perlindungan hak cipta. Ia mengajak masyarakat untuk tetap berpikir positif dan mendukung langkah-langkah reformasi yang tengah digagas.

“Saya tetap percaya bahwa semua ini akan mengarah pada situasi yang lebih baik. Kita sedang berada di masa transisi, dan proses itu tentu membutuhkan waktu, kesabaran, serta dukungan dari semua pihak. Saya yakin, ke depan, perlindungan terhadap musisi dan pencipta lagu akan semakin kuat dan terstruktur,” tutupnya.

Pernyataan dari Pay Burman ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi masyarakat dan pemangku kebijakan untuk lebih serius menata ulang sistem royalti musik di Indonesia. Perlindungan terhadap hak cipta bukan hanya soal aspek hukum, tetapi juga tentang keberpihakan terhadap keberlanjutan seni dan kesejahteraan para pelakunya.

Dengan meningkatnya kesadaran kolektif dan perbaikan sistem yang terus diupayakan, industri musik nasional memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.

Baca Juga : Terungkap Alasan Lagu Sobat Yang Tak Pernah Punya Video Musik

Exit mobile version