Pemerintah Siapkan Music Market Mengembangkan Industri Musik
Pemerintah Siapkan Music Market Mengembangkan Industri Musik Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan tengah mempersiapkan sebuah inisiatif strategis bertajuk “Music Market” guna mendukung pertumbuhan dan penguatan ekosistem industri musik nasional. Program ini dirancang sebagai wadah kolaboratif untuk membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku industri musik Tanah Air.
Dalam keterangannya yang disampaikan di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Kamis (tanggal tidak disebutkan), Giring mengungkapkan bahwa gagasan ini berangkat dari inisiatif langsung Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menilai bahwa Indonesia belum memiliki forum atau pasar musik nasional yang terstruktur dan berskala besar.
“Bapak Menteri memiliki pandangan bahwa Indonesia selama ini belum pernah menyelenggarakan suatu kegiatan bernama ‘music market’, yang sejatinya dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan dan mempromosikan industri musik kita ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Giring.
Pemerintah Siapkan Music Market Di Indonesia
Music Market dirancang sebagai platform multifungsi yang tidak hanya menghadirkan promosi bagi musisi dan karya mereka, tetapi juga menciptakan ruang diskusi, transaksi, dan kerja sama antar pelaku industri, termasuk pencipta lagu, penyanyi, promotor acara, manajemen artis, label rekaman, hingga perusahaan penyedia layanan streaming musik.
Lebih jauh, Giring menjelaskan bahwa inisiatif ini diharapkan mampu membuka akses pasar lebih luas, baik dalam negeri maupun internasional, sekaligus membentuk jejaring yang kuat antar pelaku industri. Salah satu aspek yang turut disoroti dalam program ini adalah pengembangan produk kreatif musik fisik seperti piringan hitam atau vinyl yang saat ini tengah mengalami kebangkitan tren dan memiliki komunitas penggemar tersendiri.
“Kami melihat adanya peluang dari sisi permintaan pasar terhadap produk fisik seperti vinyl. Kehadiran item tersebut dalam music market akan menjadi bagian dari upaya memperluas ragam produk musik yang bisa dikembangkan,” ungkap Giring.
Selain itu, program ini juga akan menyentuh isu yang selama ini menjadi perhatian publik dan pelaku industri, yaitu sistem royalti bagi pencipta lagu. Giring menyampaikan bahwa diperlukan reformasi menyeluruh terhadap sistem ini, dengan prinsip utama berupa keterbukaan dan akuntabilitas.
“Prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam pembahasan royalti adalah transparansi. Hanya dengan keterbukaan, kita bisa membangun kepercayaan antarpihak, baik antara pencipta lagu, penyanyi, maupun pihak yang mengelola distribusi karya tersebut,” tegasnya.
Dengan pendekatan transparan, ia meyakini bahwa konflik atau prasangka yang kerap muncul dalam pembagian royalti dapat dihindari. Giring juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah, untuk duduk bersama merancang sistem yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengembangkan Industri Musik
Dalam skema pelaksanaan Music Market, Kementerian Kebudayaan merencanakan serangkaian kegiatan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Di antaranya adalah forum diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD), konferensi tematik, dan lokakarya. Forum-forum ini akan mempertemukan para musisi, penyelenggara acara, promotor, manajemen artis, hingga perwakilan dari label rekaman dalam satu wadah interaktif.
Menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan dominasi teknologi digital dalam distribusi musik, Kementerian juga mengundang perwakilan dari platform penyiaran daring seperti Spotify dan YouTube. Kehadiran platform digital ini dinilai penting untuk menggali masukan serta membangun sinergi dalam mendukung pertumbuhan industri musik nasional.
“Kami ingin melibatkan seluruh pelaku yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem musik, termasuk platform digital yang telah memberikan ruang sangat luas bagi karya musisi lokal untuk menjangkau audiens global,” jelas Giring.
Penyelenggaraan Music Market diharapkan dapat menjadi momentum reflektif sekaligus proyeksi masa depan industri musik Indonesia. Kegiatan ini bukan hanya sekadar ajang promosi, tetapi juga ruang untuk menciptakan inovasi, mengidentifikasi masalah struktural, serta merumuskan solusi konkret dan berkelanjutan.
Lebih dari itu, dengan keterlibatan aktif berbagai unsur—baik pemerintah, swasta, maupun komunitas musik independen pemerintah berharap Music Market dapat menjadi wadah bersama untuk membangun industri musik yang sehat, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
Giring menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen dari seluruh pihak. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan industri musik secara menyeluruh.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan partisipasi kolektif dan semangat gotong royong agar inisiatif ini benar-benar memberikan dampak yang nyata dan luas bagi ekosistem musik nasional,” tutup Giring.
Baca Juga : Rhoma Sesalkan Konflik Royalti Musik Sampai Kepada Pengadilan
Sebagai catatan, industri musik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan dinamika yang sangat progresif, baik dari sisi produksi, distribusi, maupun konsumsi. Namun, tantangan yang dihadapi juga tidak ringan, terutama dalam hal perlindungan hak cipta, model monetisasi, serta adaptasi terhadap teknologi digital yang terus berkembang.
Dengan hadirnya Music Market, Kementerian Kebudayaan berharap dapat menjawab sebagian dari tantangan tersebut, serta mengangkat potensi musik Indonesia ke panggung yang lebih luas—baik secara nasional maupun internasional. Program ini sekaligus menjadi penanda komitmen pemerintah dalam mendukung sektor ekonomi kreatif, khususnya subsektor musik, sebagai bagian penting dari identitas budaya dan sumber pertumbuhan ekonomi baru.