Hakcipta Dan Royalti Musik Di Indonesia Perdebatan Noah & Dhani
Hakcipta Dan Royalti Musik Di Indonesia Perdebatan Noah & Dhani mengenai pengelolaan hak cipta dan royalti musik, semakin memanas. Pokok persoalan yang diperdebatkan berpusat pada sistem direct licensing dan peran penting Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam distribusi royalti. Ariel NOAH mengemukakan pandangannya bahwa perbaikan LMK merupakan langkah yang lebih tepat dibandingkan dengan menghapus sistem tersebut sepenuhnya.
Ariel NOAH, vokalis band ternama NOAH, mengungkapkan bahwa dirinya masih mempercayakan pengelolaan hak performing rights kepada LMK. Menurutnya, penerapan sistem direct licensing sebaiknya dilakukan apabila ada kesepakatan sejak awal antara penyanyi dan pencipta lagu. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) guna meninjau kembali lima pasal yang mengatur sistem dan mekanisme performing rights.
Di lain pihak, Ahmad Dhani, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI, menyampaikan kritiknya terhadap pernyataan Ariel NOAH. Menurut Dhani, pandangan Ariel dianggap egois dan tidak mempertimbangkan kesejahteraan pencipta lagu lain yang sangat bergantung pada royalti. Dhani menyatakan bahwa direct licensing merupakan solusi yang lebih tepat, karena dinilai lebih transparan dalam distribusi royalti kepada pencipta lagu.
Hakcipta Dan Royalti Musik Di Indonesia
Perselisihan ini berawal ketika Ahmad Dhani secara terbuka mengkritik pendapat Ariel NOAH terkait pengelolaan hak cipta. Dalam pandangan Dhani, Ariel dianggap tidak memikirkan banyak pencipta lagu yang penghasilannya sangat bergantung pada pembayaran royalti. Ia menilai bahwa Ariel hanya memprioritaskan kepentingan pribadinya tanpa memikirkan keberlangsungan nasib para musisi lain yang berada pada posisi lebih rentan.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani juga menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap langkah Ariel dalam mengajukan uji materi ke MK. Ia menganggap tindakan tersebut sebagai langkah yang tidak dewasa dan mengajak Ariel untuk berdialog langsung melalui forum DPR guna menyelesaikan permasalahan ini. Menurut Dhani, membawa persoalan UU Hak Cipta ke MK bukanlah jalan terbaik untuk mencapai kesepakatan bersama.
Dhani juga menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung penerapan direct licensing, karena sistem ini dianggap lebih memberikan kejelasan dalam pendistribusian hak cipta. Ia menilai bahwa Ariel belum sepenuhnya memahami kesulitan yang dihadapi musisi lain yang tidak memiliki banyak sumber pendapatan selain royalti. Dhani berharap agar diskusi ini dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan berpihak pada semua pencipta lagu.
Baca Juga : Noah Kritik Sistem Royalti Musik Indonesia, Pasal UU Bermasalah
Sementara itu, Ariel NOAH memilih untuk tidak secara langsung menanggapi kritik dari Ahmad Dhani ketika ditemui di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Pada kesempatan tersebut, Ariel tampak menghindari kerumunan media dan lebih memilih merokok sejenak sebelum memberikan pernyataan. Rekan Ariel, Nazira, menyampaikan bahwa Ariel tidak bersedia memberikan komentar saat itu dan akan menyampaikan rilis resmi kemudian.
Akhirnya, Ariel memberikan tanggapannya melalui media sosial. Dalam unggahan video, ia menjelaskan bahwa penerapan direct licensing idealnya dilakukan apabila sudah ada kesepakatan di awal kerja sama antara penyanyi dan pencipta. Ariel juga menegaskan bahwa dirinya sebagai pencipta lagu masih membutuhkan keberadaan LMK untuk mengelola haknya secara profesional. Ia berharap LMK yang ada dapat lebih kredibel dan dapat dipercaya oleh para pelaku industri musik.
Perdebatan Ariel NOAH dan Ahmad Dhani
“Direct licensing bagi penyanyi asli akan lebih baik jika memang ada kesepakatan sejak awal. Sebagai pencipta lagu, saya pribadi merasa tidak mampu melakukan direct licensing secara mandiri. Saya masih memerlukan dukungan LMK yang kredibel untuk mengelola hak cipta saya secara optimal,” tutur Ariel dalam video tersebut.
Perdebatan ini mencerminkan adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan hak cipta dan royalti musik di Indonesia. Ariel dan Ahmad Dhani mewakili dua pandangan berbeda dalam mencari solusi terbaik. Sementara Ariel lebih menitikberatkan pada pembenahan LMK agar lebih profesional, Ahmad Dhani justru mendorong penerapan sistem direct licensing sebagai bentuk pembaruan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa regulasi mengenai hak cipta di Indonesia masih memerlukan penyempurnaan agar dapat melindungi semua pihak secara adil. Perdebatan yang muncul diharapkan dapat memicu diskusi lebih lanjut guna menemukan model pengelolaan yang tepat dan menguntungkan bagi semua pencipta lagu serta penyanyi.
Sebagai figur publik, perbedaan pandangan antara Ariel NOAH dan Ahmad Dhani menjadi perhatian luas. Masyarakat, khususnya pelaku industri musik, berharap agar perdebatan ini dapat menghasilkan solusi yang bijaksana dan tidak merugikan pihak manapun. Dukungan terhadap LMK yang kredibel maupun direct licensing yang transparan tetap harus didiskusikan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan berkembangnya industri musik digital dan perubahan pola konsumsi musik, pembaruan regulasi dalam pengelolaan hak cipta memang diperlukan. Sistem yang lebih terbuka dan akuntabel akan memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih baik bagi para pencipta lagu dan musisi di Tanah Air.