Ciptakan Ekosistem Musik Komersial Velodiva Perkuat Regulasi

Ciptakan Ekosistem Musik Komersial Velodiva Perkuat Regulasi Industri musik di Indonesia kini tengah memasuki era baru dalam pengelolaan hak cipta dan distribusi royalti di era digital. PT AS Industri Rekaman Indonesia (Asirindo) bersama dengan Velodiva resmi memperkenalkan sebuah inisiatif strategis guna meregulasi penggunaan musik komersial secara lebih efektif dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Velodiva, sebuah layanan pemutar musik digital yang dikembangkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hadir sebagai solusi bagi para pelaku bisnis dalam menggunakan musik secara legal tanpa khawatir akan pelanggaran hak cipta. Direktur Utama Asirindo, Jusak Irwan Sutiono, menegaskan bahwa platform ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam pemanfaatan musik secara komersial.

“Menggunakan layanan streaming musik pribadi seperti YouTube, Spotify, atau Apple Music untuk keperluan komersial adalah sebuah bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ekosistem industri musik,” ungkap Jusak dalam pernyataannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

Ciptakan Ekosistem Musik Komersial

Velodiva Mau Perkuat Regulasi dan Ciptakan Ekosistem Sehat Musik Komersial

Ia menambahkan bahwa hanya layanan berlisensi dan sah seperti Velodiva yang mampu menjamin perlindungan hak cipta bagi musisi dan pencipta lagu. Dengan demikian, penggunaan musik dalam sektor komersial dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, CEO sekaligus Founder Velodiva, Vedy Eriyanto, menyatakan bahwa Velodiva hadir dengan sistem distribusi royalti yang transparan dan akurat. Platform ini mengusung teknologi pencatatan otomatis yang mampu mendata setiap lagu yang diputar secara presisi.

“Kami meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi digital harus berjalan selaras dengan perlindungan hak cipta. Oleh karena itu, Velodiva hadir sebagai solusi yang memastikan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam industri musik,” jelas Vedy.

Ia menambahkan bahwa dengan Velodiva, pihaknya ingin menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi semua pihak, baik itu pelaku usaha maupun musisi yang berkarya di Indonesia. Dengan mekanisme yang telah diatur sedemikian rupa, Velodiva menjanjikan transparansi dalam setiap transaksi royalti yang dilakukan.

Inisiatif ini diharapkan dapat mengubah paradigma dalam pemanfaatan musik di dunia bisnis. Dengan hadirnya sistem pembayaran royalti yang lebih mudah serta kepastian hukum dalam penggunaannya, Velodiva siap menjadi tolok ukur baru dalam industri musik digital Tanah Air.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah revolusioner dalam tata kelola royalti musik di Indonesia. Menurutnya, Velodiva bukan sekadar layanan pemutar musik biasa, melainkan sebuah inovasi yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik secara berkelanjutan.

“Kolaborasi ini merupakan sebuah tonggak sejarah baru bagi industri musik Indonesia. Velodiva hadir sebagai solusi yang tidak hanya mempermudah distribusi royalti, tetapi juga memastikan keadilan dalam ekosistem musik digital,” kata Dharma.

Perkuat Regulasi

Dengan adanya Velodiva, diharapkan semakin banyak pelaku bisnis yang menyadari pentingnya menggunakan musik secara legal. Hal ini juga akan memberikan manfaat langsung bagi musisi dan pencipta lagu, yang berhak mendapatkan kompensasi yang sesuai atas karya mereka.

Secara keseluruhan, langkah strategis yang diambil oleh Asirindo dan Velodiva diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam cara bisnis menggunakan musik dalam operasionalnya. Keberadaan platform ini menjadi landasan baru bagi regulasi musik digital yang lebih tertata dan berbasis pada prinsip keadilan bagi seluruh pihak terkait. Dengan penerapan sistem yang transparan dan inovatif, Velodiva siap menjadi standar baru dalam industri musik digital di Indonesia.

Related Posts

Kembangkan Pada Industri Musik Menjadi Ekonomi Kreatif Jember

Kembangkan Pada Industri Musik Menjadi Ekonomi Kreatif Jember DRP sebuah perusahaan yang berkomitmen dalam pemberdayaan ekonomi kreatif di industri musik, kini resmi hadir di Kabupaten Jember. Kehadiran DRP di wilayah…

Musisi Grup Musik SUKATANI Akan Beri Pendampingan Hukum

Musisi Grup Musik SUKATANI Akan Beri Pendampingan Hukum Penarikan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” yang dibawakan oleh grup musik SUKATANI telah menimbulkan kejutan sekaligus kekecewaan di kalangan musisi. Keputusan untuk menarik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ciptakan Ekosistem Musik Komersial Velodiva Perkuat Regulasi

  • By admin
  • February 22, 2025
  • 4 views
Ciptakan Ekosistem Musik Komersial Velodiva Perkuat Regulasi

Kembangkan Pada Industri Musik Menjadi Ekonomi Kreatif Jember

  • By admin
  • February 22, 2025
  • 4 views
Kembangkan Pada Industri Musik Menjadi Ekonomi Kreatif Jember

Musisi Grup Musik SUKATANI Akan Beri Pendampingan Hukum

  • By admin
  • February 21, 2025
  • 3 views
Musisi Grup Musik SUKATANI Akan Beri Pendampingan Hukum

Sukatani Band Punk Banyumasan Yang Menyuarakan Kritik Sosial

  • By admin
  • February 21, 2025
  • 9 views
Sukatani Band Punk Banyumasan Yang Menyuarakan Kritik Sosial

Festival Musik Terbesar Amerika Yang Menarik Jutaan Penggemar

  • By admin
  • February 20, 2025
  • 8 views
Festival Musik Terbesar Amerika Yang Menarik Jutaan Penggemar

Kemenekraf Bahas Peningkatan Musik Indonesia Dengan Spotify

  • By admin
  • February 20, 2025
  • 7 views
Kemenekraf Bahas Peningkatan Musik Indonesia Dengan Spotify